Latar Belakang
1. Rasa keprihatinan kami terhadap maraknya tas-tas KW yg masih tetap menjamur dan bahkan semakin berkembang.
2. Prihatin dgn pola pikir masyarakat baik produsen, pedagang dan konsumen yg msh belum paham bahwa tindakan memproduksi dan memperjualbelikan tas KW adalah tindakan yg sdh melanggar hukum, melanggar hak cipta dan melanggar agama.
3. Tersedianya potensi sumber daya utk memproduksi tas di daerah kami yaitu Bogor.
4. Produk tas original dengan brand local masih sangat sedikit, shg kesempatan utk mengembangkan sangat terbuka lebar.
5. Potensi pasar tersedia, krn tas bukanlah produk musiman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar